NEWSUtama

​PARADOKS PENGABDIAN: Membongkar Ilusi Kesejahteraan dan Merancang Ulang Sistem Pensiun Abdi Negara

 

​PARADOKS PENGABDIAN: Membongkar Ilusi Kesejahteraan dan Merancang Ulang Sistem Pensiun Abdi Negara

​Oleh: Rosihan Arsyad, Laksda Purnawirawan

Ada sebuah paradoks menyakitkan dalam arsitektur ketatanegaraan kita yang jarang dibicarakan secara terbuka di ruang publik. Kita menuntut kesetiaan mutlak, profesionalisme tingkat tinggi, dan integritas tanpa kompromi dari para abdi negara—Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Kita meminta mereka menjaga kedaulatan, mengelola birokrasi, dan bahkan mempertaruhkan nyawa. Namun, ketika tiba masa purnatugas, negara seolah melepaskan tangan, membiarkan mereka bertarung sendirian melawan inflasi dan kejamnya birokrasi kesehatan.

​Realitasnya adalah pukulan telak bagi rasa keadilan. Pengabdian selama tiga dekade di tingkat perwira tinggi atau pejabat eselon, dengan rekam jejak tanpa cacat, pada akhirnya hanya dihargai dengan uang pensiun di kisaran Rp 4,5 juta per bulan. Angka ini jangankan untuk mempertahankan standar hidup yang layak, sekadar untuk mengimbangi laju inflasi kebutuhan pokok dan biaya kesehatan pun sudah kedodoran.

​Jika di masa tua mereka dihantui kecemasan finansial, lantas bagaimana kita bisa mengharapkan aparatur yang 100% fokus bekerja tanpa tergoda kerja sambilan atau patgulipat anggaran semasa dinas aktif?

​Akar Korupsi dan Rasionalisasi Bertahan Hidup

​Kita tidak bisa memisahkan isu pemberantasan korupsi dan peningkatan kinerja birokrasi dari jaminan kesejahteraan, baik di masa dinas maupun di masa pensiun. Ketika penghasilan abdi negara masih bersifat pas-pasan, dan masa depan pensiun terlihat suram, secara psikologis akan muncul naluri untuk “mencari aman”.

​Sistem pensiun kita saat ini, yang berbasis Pay-As-You-Go dan dihitung dari persentase Gaji Pokok (bukan Take Home Pay), menciptakan ketimpangan yang fatal saat seseorang purnatugas. Kehilangan tunjangan kinerja dan jabatan secara tiba-tiba membuat pendapatan terjun bebas, sementara biaya hidup—terutama kesehatan—justru meroket. Akibatnya, sebagian aparatur yang masih aktif merasa harus mengumpulkan “cadangan” dengan segala cara, yang sayangnya sering kali bermuara pada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  Bertumbuh Bersama: Jalan Terang Mencerdaskan Anak dan Orang Tua

​Gaji dan pensiun yang bermartabat bukanlah pemborosan APBN, melainkan investasi paling murah untuk memblokir kebocoran anggaran akibat korupsi dan memastikan aparatur negara fokus pada tugas pokoknya.

​Ilusi Jaminan Kesehatan dan Jebakan Geografis

​Tekanan finansial pensiunan menjadi kian brutal ketika dihadapkan pada realitas layanan kesehatan. Sistem jaminan kesehatan nasional saat ini patut diapresiasi, namun di lapangan, ia beroperasi seperti mesin birokrasi yang melelahkan.

​Bagi lansia, pembatasan satu spesialis per kunjungan, antrean operasi yang memakan waktu berbulan-bulan, hingga kewajiban membeli obat-obatan tertentu dengan dana pribadi (out-of-pocket), adalah bentuk ketidakadilan struktural. Tabungan yang disiapkan puluhan tahun bisa lenyap seketika hanya untuk mengobati satu penyakit kritis.

​Kondisi ini semakin parah bagi pensiunan yang memilih menetap di luar ibu kota atau di kota-kota kecil. Terjadi ketimpangan tata ruang kesehatan. Spesialis menumpuk di kota besar karena sistem insentif yang mengikuti mekanisme pasar. Pasien di daerah terpencil sering kali harus berhadapan dengan jarak tempuh yang fatal karena ketiadaan fasilitas rujukan tingkat lanjut di tingkat kabupaten.

​Tiga Pilar Solusi Strategis

​Untuk menyelamatkan integritas aparatur dan memberikan keadilan bagi pensiunan, pemerintah harus berani mengambil langkah restrukturisasi yang radikal namun terukur:

​Pertama, Reformasi Skema Pensiun dan Kompensasi Berbasis “Replacement Ratio”.

Negara harus merumuskan ulang struktur gaji dan pensiun yang menjamin kelayakan hidup. Sistem pensiun harus digeser ke arah skema Fully Funded dengan rasio penggantian (replacement ratio) yang relevan dengan biaya hidup riil, bukan sekadar persentase dari gaji pokok masa lalu yang sudah tidak memiliki daya beli. Jika biaya hidup aparatur dijamin sejak dinas hingga mati, negara memiliki legitimasi moral dan hukum untuk menghukum mati koruptor tanpa keraguan.

Baca Juga  Mahasiswa STISIPOL Candradimuka Kunjungi Rumah Difabel PT PUSRI, Belajar Langsung Praktik Kesejahteraan Sosial

​Kedua, Nasionalisasi Layanan Medis Spesialistik.

Untuk mengatasi kesenjangan tenaga kesehatan, pemerintah harus mempertimbangkan adopsi model National Health Service (NHS) secara bertahap. Dokter spesialis digaji penuh oleh negara dengan standar premium, bukan lagi bergantung pada klaim asuransi per pasien. Dengan status sebagai pegawai negara, dokter-dokter ini bisa dikomandokan untuk bertugas di ibu kota kabupaten atau wilayah pelosok. Gaji tinggi yang bersumber langsung dari negara adalah ganti dari hilangnya potensi pendapatan pasar swasta mereka.

​Ketiga, Sinergi Infrastruktur Teritorial TNI/Polri sebagai Tulang Punggung Kesehatan Daerah.

Kita tidak perlu selalu membangun rumah sakit baru dari nol. TNI dan Polri memiliki jaring komando teritorial yang mapan hingga ke pelosok, lengkap dengan infrastruktur kesehatannya (Kesdam, Rumkital, RS Bhayangkara). Dengan integrasi lintas sektoral, APBN/APBD dapat diarahkan untuk memperkuat fasilitas medis militer/polisi di daerah sebagai pusat rujukan utama.

​Lebih dari itu, sistem evakuasi medis darurat (medevac) harus dilembagakan. Alutsista seperti helikopter utilitas di pangkalan udara dan kapal rumah sakit di pangkalan angkatan laut dapat dikerahkan, bersinergi dengan dokter spesialis yang telah disebar, untuk menjamin bahwa tidak ada nyawa abdi negara atau rakyat yang hilang hanya karena perkara jarak dan geografis.

​Penutup

​Membiarkan abdi negara hidup pas-pasan semasa dinas dan melarat di masa tua adalah bom waktu bagi keandalan sistem pertahanan, keamanan, dan birokrasi kita. Keberhasilan sebuah negara tidak hanya diukur dari infrastruktur jalan tol atau pertumbuhan ekonomi makro yang diagungkan, tetapi dari bagaimana negara tersebut merawat mereka yang telah menyerahkan seluruh masa mudanya untuk republik ini.

​Sudah saatnya kita memastikan bahwa hari tua seorang abdi negara adalah masa untuk menikmati ketenangan batin, bukan masa untuk menghitung ketakutan di depan loket rumah sakit.

Yasyi Hill, 19 Mei 2026

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button