SISI LAIN

​Anatomi Pembusukan Jati Diri: Mengapa Kita Butuh Shock Therapy Kebangsaan

 

​Anatomi Pembusukan Jati Diri: Mengapa Kita Butuh Shock Therapy Kebangsaan

​Oleh: H. Rosihan Arsyad – Ketua Dewan Redaksi Wartawan Indonesia

Seorang diplomat RI senior pernah bertutur tentang sebuah fragmen sejarah yang terjadi di Beograd pada tahun 1963. Saat itu, Presiden Soekarno disambut oleh Presiden Joseph Broz Tito. Dalam perjalanan dari bandara menuju istana, Tito dengan bangga memamerkan berbagai infrastruktur megah yang dibangunnya di kawasan Balkan, lalu bertanya apa yang telah dibangun Soekarno di Indonesia.

​Karena menyadari negara kita saat itu masih sangat miskin, Bung Karno menjawab dengan lugas: “I do character and nation building in my country.”

​Sejarah kemudian mencatat sebuah ironi yang getir: sepeninggal Tito, Yugoslavia berkeping-keping dan bubar. Sementara Indonesia, terlepas dari segala badai politik yang menerpanya, tetap utuh melintasi zaman. Fondasi karakter dan konsensus kebangsaan yang diletakkan para pendiri bangsa terbukti jauh lebih kokoh dibanding beton-beton infrastruktur fisik yang tidak diikat oleh rasa memiliki yang sama.

​Lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada momentum menjelang HUT RI ke-66 tahun 2011, saya pernah menulis kegelisahan yang sama di harian Sinar Harapan. Saat itu, kita semua dihinggapi kegalauan yang paradoks. Di satu sisi, kita bangga diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, menjadi anggota G-20 karena PDB yang melonjak, dan disegani sebagai pemimpin alamiah ASEAN.

​Namun di sisi lain, kepatahan moral terjadi di dalam rumah kita sendiri. Kita menyaksikan bagaimana jutaan warga negara harus mengadu nasib sebagai pekerja migran tak berkeahlian di negeri orang karena absennya penghidupan yang layak di tanah air. Kita melihat aset-aset strategis ekonomi perlahan bergeser ke tangan asing. Dan yang paling merusak: korupsi mulai merangkak naik ke generasi yang lebih muda—kita ingat betul nama Gayus Tambunan atau Nazaruddin yang saat itu bahkan belum genap berusia 35 tahun.

​Hari ini, bertahun-tahun sejak tulisan itu dipublikasikan, apakah kita sudah beranjak?

Baca Juga  Paradoks Indonesia Emas 2045: Erosi Kedaulatan dan Krisis Harapan

​Jawabannya jujur harus kita akui: tidak. Kita justru melangkah lebih dalam ke dalam apa yang saya sebut sebagai false sense of normalcy—sebuah ilusi normalitas di mana ketidakwajaran telah bergeser menjadi kewajaran baru. Korupsi tidak lagi sekadar anomali perilaku oknum, melainkan telah berevolusi menjadi “sistem operasi” yang menggurita dari hulu kebijakan hingga ke hilir pelaksanaan. Sifatnya sudah struktural, sistemik, dan kultural. Yang salah dianggap benar, dan yang benar dipaksa minggir karena menolak ikut arus.

​Pembusukan internal ini berimplikasi langsung pada rapuhnya kedaulatan kita di mata internasional. Kita sering terjebak pada retorika kedaulatan di permukaan, namun kedodoran pada ranah teknis dan legalitas internasional. Lihat saja bagaimana dinamika pendelegasian ruang udara (Flight Information Region/FIR) dalam perjanjian RI-Singapura beberapa waktu lalu. Ketika kalkulasi strategis dan memori operasional pertahanan kita bentrok dengan kompromi-kompromi politik, di sanalah kita melihat bahwa kedaulatan tidak bisa ditegakkan hanya dengan slogan. Ia membutuhkan integritas mutlak dari para pengambil kebijakan.

​Begitupun dalam urusan kemandirian ekonomi. Kita berbicara tentang lompatan digital, seperti penerapan Inaportnet di sektor maritim untuk memotong pungli, atau pembangunan koridor logistik melalui Tol Laut. Namun, kita lupa pada satu hukum dasar: digitalisasi tanpa integritas manusia hanya akan memindahkan ruang negosiasi di bawah meja ke dalam ruang siber. Sistem secanggih apa pun akan selalu menemukan titik jebol jika manusia yang mengoperasikannya memiliki moralitas yang gadai. Akibatnya, ketika kita dihantam krisis multidimensi—seperti perubahan iklim ekstrem yang mengancam swasembada pangan serta ketidakpastian hukum perdata dan asuransi logistik—kita gagap merespons karena fondasi kedaruratan kita sudah digerogoti dari dalam.

​Kita harus berani membedah anatomi konflik internal ini dengan jujur. Melawan korupsi yang sudah mengakar di seluruh lapisan masyarakat seperti menghadapi musuh di dalam selimut (the enemy within). Ini adalah perang asimetris yang paling melelahkan. Jika kita hanya mengandalkan pendekatan yang normatif, imbauan moral, atau perubahan kebijakan yang bersifat inkremental dan kosmetik, kita hanya sedang mengulur waktu menuju kebangkrutan bangsa.

Baca Juga  Perisai Nusantara di Tengah Kepungan Rudal: Arsitektur C5ISR, Blokade Jarak Jauh, dan Imperatif Strategi Non-Blok

​Sistem kepartaian kita telah mengkorupsi keluhuran demokrasi, menjadikannya transaksional tingkat tinggi yang mahal. Untuk meruntuhkan tembok oligarki dan birokrasi yang sudah demikian bebal, bangsa ini tidak lagi bisa disembuhkan dengan obat dosis rendah. Kita membutuhkan shock therapy—sebuah guncangan hebat yang mampu menghentikan mesin korupsi ini secara paksa dan melakukan reset ulang pada tatanan bernegara.

​Shock therapy ini harus dimulai dengan memotong ruang diskresi pejabat secara radikal melalui arsitektur sistem yang kedap manipulasi (system-by-design). Jika moralitas manusia tidak lagi bisa dipercaya, maka sistem hukum dan teknologi yang harus memaksa mereka untuk jujur.

​Lebih dari itu, kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak sekadar tajam, tetapi menakutkan bagi para pemburu rente. Benteng-benteng integritas (islands of integrity) harus dibangun dan diisolasi secara ketat pada sektor-sektor vital negara—terutama di sektor hukum, pangan, dan pertahanan—sebagai standar baru yang tidak boleh diganggu gugat.

​Bung Karno benar bahwa membangun jati diri adalah persoalan sistem nilai yang kita percayai sebagai landasan kesejahteraan bersama. Pembangunan fisik yang tidak berkeadilan dan tidak ditopang oleh kekuatan karakter manusia tidak akan pernah berkelanjutan (sustainable).

​Kita tidak boleh membiarkan pesimisme membuat kita berhenti bersuara. Mencatat yang benar, mengkritisi kebijakan yang keliru, dan merawat ingatan institusional adalah cara kita menjaga kewarasan publik agar generasi pelanjut tidak lahir dalam keadaan buta nilai. Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar populer, tetapi seorang negarawan yang sejalan antara kata dan perbuatan, berani mengambil risiko, berintegritas, dan mampu mendengarkan denyut nadi rakyatnya.

​Demokrasi yang kita miliki harus dipaksa melahirkan kepemimpinan yang kuat dan inspiratif itu. Jika tidak, keindahan wilayah kepulauan kita dan kebesaran nama Indonesia di panggung dunia hanyalah sebuah kulit megah dari buah yang di dalamnya sudah rapuh dan membusuk. Sebelum terlambat, shock therapy itu harus dimulai dari sekarang.

Yasyi Hill, 1 Juni 2026

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button