ARTIKELNEWS

Risalah 1 Juni: Mengurai Silang Sengkang Bangsa Ini

Pudarnya Kompas Moral dan Etika Bangsa

Risalah 1 Juni: Mengurai Silang Sengkang Bangsa

Oleh: Bangun Lubis – Wartawan Indonesia

Hari ini, lembaran kalender menunjuk pada angka 1 Juni. Sebuah tanggal yang sakral dalam memori kolektif kita sebagai bangsa, sebuah hari di mana Bung Karno di hadapan sidang BPUPKI tahun 1945 menggali lima mutiara berharga dari bumi Nusantara, yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila.

Namun, di tengah upacara seremonial yang megah, pekik pidato yang membahana di ruang-ruang berpendingin udara, dan kepulan asap parade, ada sebaris tanya yang mengganjal di sanubari setiap anak bangsa yang jeli: Di manakah jiwa Pancasila itu kini berteduh ketika realitas sosial menunjukkan potret yang kian buram?

Kita sedang menyaksikan sebuah negeri yang seolah ditulis dengan tinta kecemasan dan silang sengkang kepentingan. Di satu sisi, panggung politik mempertontonkan sirkus kekuasaan yang mengabaikan kepatutan; di sisi lain, denyut nadi perekonomian rakyat kecil dibiarkan berjuang sendirian tanpa jangkar pelindung yang kokoh. Etika publik yang dahulu menjadi mahkota karakter bangsa, kini kian menjauh, digantikan oleh pragmatisme akut yang menghalalkan segala cara. Dampak yang paling memilukan dari ekosistem yang pincang ini adalah lahirnya ketakutan di hati rakyat jelata kepada para penguasa. Suatu ironi terbesar di sebuah negara yang mendaku diri sebagai panggung demokrasi tertinggi.

Pudarnya Kompas Moral dan Etika Bangsa

Persoalan terbesar bangsa ini tidak melulu terletak pada pembangunan infrastruktur fisik yang megah, melainkan pada keroposnya fondasi non-fisik: adab dan etika. Ketika para elite menganggap hukum sebagai malam yang bisa ditekuk-tekuk sesuai syahwat politik, di situlah lonceng kematian moralitas bangsa mulai berdentang. Kebohongan yang dipoles dengan narasi komunikasi publik yang canggih perlahan-lahan diterima sebagai kewajaran, sementara kejujuran dianggap sebagai kenaifan yang tidak laku di pasar kekuasaan.

Kondisi ini mengingatkan kita pada kekhawatiran mendalam yang pernah disuarakan oleh Mohammad Hatta, sang Proklamator dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Bung Hatta, dalam esai monumentalnya yang tak lekang oleh waktu, memberikan sebuah peringatan keras mengenai bahaya moral yang mengintai apabila politik dilepaskan dari fondasi etikanya:

“Kurang keinsafan bertanggung jawab atas nasib bersama dan nasib generasi yang akan datang, itulah yang menyedihkan hati. Politik yang tidak berdasar moralitas, lambat laun akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa itu sendiri. Negara tidak boleh menjadi panggung perebutan rezeki semata, melainkan wadah pembangunan karakter kemanusiaan.”(Drs. Mohammad Hatta, “Mendayung Antara Dua Karang”)

Pernyataan Bung Hatta adalah sebuah tamparan bagi realitas hari ini. Ketika etika publik dijauhi, kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah atau beban tanggung jawab yang berat di hadapan Tuhan dan sejarah, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang harus mendatangkan keuntungan finansial secepat-cepatnya. Hukum tidak lagi tegak lurus sebagai panglima keadilan, melainkan bermutasi menjadi instrumen kekuasaan untuk memukul lawan dan merangkul kawan dalam lingkaran oligarki.

Kehancuran peradaban akibat hilangnya etika dan adab ini sejatinya telah diwanti-wanti oleh khazanah pemikiran Islam klasik melalui para ulama besar Nusantara terdahulu. Salah satunya adalah Syekh Nawawi al-Bantani, ulama besar asal Banten yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram. Dalam kitabnya yang terkenal, *Nashaihul Ibad*, beliau mengutip sebuah kebijaksanaan mendalam yang mengaitkan keselamatan sebuah negeri dengan perilaku para pemimpin dan ulamanya:

“Hancurnya dunia ini disebabkan oleh lima hal: kefakiran yang tidak diiringi dengan kesabaran, ilmu yang tidak diamalkan, kekayaan yang tidak melahirkan kedermawanan, ibadah yang dicampuri kemunafikan, dan hilangnya sifat adil dari diri para pemimpin. Jika adab dan keadilan lenyap dari para pemegang kebijakan, maka tunggu sajalah saat keruntuhan sosial terjadi.”(Syekh Nawawi al-Bantani, Kitab Nashaihul Ibad)

Ketika adab dijauhi, maka yang tersisa adalah masyarakat yang anomik—masyarakat yang kehilangan pegangan nilai. Anak-anak muda disuguhi tontonan elite yang memamerkan kemewahan dari hasil manipulasi, sementara rakyat miskin dipaksa untuk terus bersabar dalam kesempitan hidup. Ini bukan sekadar silang sengkang politik biasa; ini adalah pembusukan kultural yang terstruktur.

Ekonomi yang “Dibiarkan”: Antara Jeritan Rakyat dan Ketimpangan yang Menganga

Persoalan moral ini berkelindan erat dengan urusan isi perut. Sering kali kita mendengar klaim-klaim pertumbuhan ekonomi makro yang gemilang melalui angka-angka statistik di layar televisi. Namun, mari kita turun ke pasar-pasar tradisional, ke warung-warung kopi di pinggiran kota, dan ke hamparan sawah para petani. Di sana, realitas berbicara sebaliknya: ekonomi rakyat terasa seperti “dibiarkan” berjalan sendiri di tengah badai global dan domestik, tanpa adanya intervensi negara yang nyata untuk melindungi mereka yang paling rentan.

Daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah merosot tajam. Harga kebutuhan pokok merangkak naik tanpa kendali, sementara lapangan pekerjaan yang layak kian langka. Anak-anak muda yang baru lulus sekolah dihadapkan pada kenyataan pahit berupa ekosistem kerja yang kian pragmatis, minim jaminan kesejahteraan, dan menuntut kualifikasi tinggi dengan upah yang tak sepadan. Di sisi lain, kekayaan alam negeri ini yang melimpah ruah kian terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Ketimpangan ini bukan lagi sekadar angka dalam indeks rasio Gini, melainkan api dalam sekam yang siap membakar harmoni sosial.

Baca Juga  Mahasiswa STISIPOL Candradimuka Kunjungi Rumah Difabel PT PUSRI, Belajar Langsung Praktik Kesejahteraan Sosial

Al-Qur’an secara eksplisit telah memberikan panduan teologis yang sangat tegas mengenai bagaimana kekayaan dalam sebuah negara harus dikelola. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:

“…Kekayaan itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”(Al-Qur’an, QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Ayat ini menegaskan bahwa sistem ekonomi yang membiarkan harta kekayaan menumpuk dan berputar di segelintir elite penguasa dan pemilik modal (kapitalis-oligarkis) adalah sistem yang melanggar khittah ketuhanan. Ketika ekonomi dibiarkan tanpa kendali keadilan, negara telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat kecil yang dhuafa.

Ketiadaan keadilan ekonomi ini juga dikritik tajam oleh tokoh bangsa sekaligus sastrawan besar kita, Pramoedya Ananta Toer. Dalam karya-karyanya, Pramoedya selalu konsisten menyuarakan penderitaan manusia-manusia bawah yang ditindas oleh sistem ekonomi kolonial, yang sayangnya, perilakunya kini banyak ditiru oleh bangsa sendiri:

“Sebuah negeri yang kaya raya, namun rakyatnya mengemis di jalanan dan mengais tempat sampah, adalah negeri yang salah urus. Penindasan yang paling kejam adalah ketika perut rakyatmu dikosongkan, sementara lumbung-lumbung penguasa meluap hingga tumpah. Itu bukan takdir, itu adalah kejahatan politik.”(Pramoedya Ananta Toer, “Bumi Manusia”)

Negara yang membiarkan ekonominya dikendalikan oleh kekuatan pasar bebas tanpa keberpihakan pada rakyat jelata, sejatinya sedang mengkhianati sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila tidak menghendaki kapitalisme liar yang memangsa yang lemah, tidak pula menghendaki etatisme yang mematikan inisiatif individu. Pancasila menghendaki ekonomi kekeluargaan—sebagaimana dicita-citakan Bung Hatta—di mana kemakmuran dinikmati bersama, bukan segelintir orang.

Kedaulatan yang Terpasung: Ketika Rakyat Takut pada Penguasanya Sendiri

Konsekuensi paling logis dari perpaduan antara krisis moral elite dan ketimpangan ekonomi adalah munculnya represi. Ketika penguasa tidak lagi memiliki legitimasi moral yang kuat untuk ditaati karena perilakunya yang korup, mereka cenderung menggunakan instrumen kekuasaan—baik hukum, aparat, maupun intimidasi digital—untuk memaksakan kepatuhan. Akibatnya, lahirlah iklim ketakutan. Rakyat yang seharusnya menjadi bos dalam sistem demokrasi, kini berubah menjadi kawula yang gemetar di hadapan titah sang gusti.

Kritik yang tulus demi perbaikan bangsa direspons dengan pasal-pasal karet hukum positif. Diskusi-diskusi akademis dibubarkan, dan suara-suara sumbang di media sosial dibungkam oleh operasi siber yang sistematis. Ketika rakyat takut bersuara, maka esensi dari republik telah hilang. Republik didirikan atas dasar musyawarah dan kedaulatan rakyat, bukan atas dasar kepatuhan buta di bawah bayang-bayang ancaman.

Mari kita renungkan amanat dari Sayyidina Umar bin Khattab r.a., salah satu khalifah terbesar dalam sejarah Islam, yang selalu menekankan pentingnya rakyat yang kritis sebagai kontrol utama jalannya pemerintahan. Beliau pernah berkata di atas mimbar:

“Tidak ada kebaikan pada diri kalian jika kalian tidak mengucapkan kebenaran (kritik) kepada kami, dan tidak ada kebaikan pada diri kami jika kami tidak mendengarkan apa yang kalian katakan. Jika kalian melihatku menyimpang dari jalan yang lurus, maka luruskanlah aku, meskipun harus dengan pedang-pedang kalian.”(Khalifah Umar bin Khattab r.a.)*

Umar bin Khattab tidak membangun tembok ketakutan; beliau justru membuka pintu kritik selebar-lebarnya karena beliau tahu bahwa kekuasaan tanpa kontrol akan melahirkan tirani. Di Indonesia, prinsip ini selaras dengan ajaran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden keempat RI, yang sepanjang hidupnya konsisten membela hak-hak rakyat kecil dan menentang segala bentuk kesewenang-wenangan penguasa:

“Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang lahir dari rakyat dan digunakan sepenuhnya untuk melindungi serta menyejahterakan rakyat. Jika penguasa sudah mulai ditakuti oleh rakyatnya sendiri karena ancaman dan intimidasi, maka kekuasaan itu telah kehilangan legitimasi etisnya. Di atas politik, ada kemানুsiaan, dan kemanusiaan tidak boleh ditundukkan oleh ketakutan.”(KH. Abdurrahman Wahid / Gus Dur)*

Ke-takutan menghancurkan kreativitas bangsa. Bangsa ini tidak akan menghasilkan pemikir-pemikir besar, inovator hebat, atau pemimpin masa depan yang berkarakter, melainkan hanya akan melahirkan generasi pembebek yang oportunis. Ketakutan menghancurkan mentalitas merdeka yang diperjuangkan dengan darah oleh para pahlawan kita.

Mengapa Kita Menjauh dari Pancasila?

Mengapa semua karut-marut ini bisa terjadi, justru di saat kita setiap tahun merayakan Hari Lahir Pancasila? Jawabannya terletak pada formalisasi dan pendangkalan makna. Pancasila telah direduksi sebatas menjadi pajangan dinding, slogan di kaus-kaus penataran, dan instrumen geopolitik domestik untuk memberi stempel “anti-Pancasila” kepada siapa saja yang tidak sejalan dengan kemauan penguasa. Kita fasih menghafal kelima silanya, namun kita gagal total dalam mengamalkan substansinya.

Baca Juga  SANG PELINDUNG" ATAU ANCAMAN HEGEMONI BARU: Menggalang Poros Penyeimbang di Indo-Pasifik

Ketuhanan Yang Maha Esa kini sering kali dimaknai sebatas ritualisme formal, tanpa melahirkan kesadaran bahwa setiap tindakan politik akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diganti dengan hukum rimba di mana yang kuat memangsa yang lemah. Persatuan Indonesia dikorbankan demi politik belah bambu yang memecah belah rakyat demi kelanggengan kekuasaan. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan bermutasi menjadi demokrasi transaksional berbiaya tinggi yang dikendalikan cukong. Dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berubah menjadi keadilan bagi seluruh rekanan oligarki.

Dalam konteks teologis, Rasulullah Muhammad saw. telah memberikan peringatan keras melalui sebuah hadis sahih mengenai bahaya kehancuran hukum yang tebang pilih, sebuah fenomena yang hari ini kita saksikan dengan mata kepala sendiri:

“Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena jika ada orang terhormat (elite) di antara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya (tidak dihukum). Namun, jika ada orang yang lemah (rakyat kecil) di antara mereka yang mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)*

Ketika keadilan hukum lenyap, maka runtuhlah tiang penyangga sebuah negara. Ketakutan rakyat kepada penguasa timbul karena hukum tidak lagi menjadi pelindung, melainkan menjadi senjata yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk mengkriminalisasi siapa saja yang dianggap mengganggu kemapanan elite.

Merajut Kembali Kain yang Robek

Kita tidak boleh membiarkan keluhan dan kata “aduh” menjadi akhir dari riwayat bangsa ini. Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni ini harus kita jadikan momentum untuk melakukan refleksi radikal dan koreksi total atas arah kiblat bangsa. Bagaimana cara kita mengurai silang sengkang ini dan mengembalikan adab serta ekonomi ke pangkuan rakyat?

Langkah pertama dan utama adalah pemulihan etika publik (moral recovery),  Para pemimpin, tokoh masyarakat, dan ulama harus menjadi teladan hidup dalam penegakan adab. Kekuasaan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah suci yang penuh penderitaan demi rakyat, bukan tempat mencari kekayaan. Konsep ing ngarso sung tulodo—di depan memberi teladan—harus dihidupkan kembali, bukan sekadar diucapkan dalam pidato.

Langkah kedua adalah demokratisasi ekonomi (economic justice). Pemerintah harus berani mengambil kebijakan yang tidak populer di mata pemilik modal besar, demi melindungi dan mengangkat harkat hidup rakyat kecil. Reforma agraria yang sejati, penguatan UMKM, penyediaan lapangan kerja yang manusiawi, serta redistribusi kekayaan melalui sistem perpajakan dan jaminan sosial yang adil adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Kekayaan alam Nusantara harus dikelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran korporasi multinasional atau segelintir konglomerat hitam.

Langkah ketiga adalah merawat keberanian warga (civic courage). Rakyat tidak boleh memelihara ketakutan. Ketakutan adalah nutrisi utama bagi tumbuhnya kediktatoran. Kita harus ingat bahwa dalam sistem republik, rakyat adalah pemilik sah kedaulatan negara ini. Penguasa hanyalah pelayan yang digaji dengan uang pajak dari keringat rakyat. Oleh karena itu, menyuarakan kebenaran, mengkritik kebijakan yang keliru, dan menjaga nalar sehat adalah bentuk tertinggi dari rasa cinta tanah air (nasionalisme).

Mari kita renungkan petuah agung dari Buya Hamka, ulama karismatik sekaligus pemikir besar Nusantara, yang menghabiskan hidupnya untuk membela kemerdekaan berpikir dan kejujuran nurani, bahkan ketika beliau harus mendekam di penjara karena kritik-kritiknya terhadap penguasa:

*”Tugas hidup kita bukan untuk berhasil, tetapi untuk mencoba, karena di dalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil. Jangan takut kepada manusia, karena manusia tidak memiliki kuasa penuh atas nasibmu. Takutlah hanya kepada Allah jika engkau kehilangan urat nadimu sebagai manusia merdeka yang berakal sehat. Sebuah bangsa yang takut menyatakan kebenaran adalah bangsa yang kehilangan harga dirinya.”(Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah / Buya Hamka)

Pancasila yang lahir pada 1 Juni bukanlah sekadar dokumen sejarah yang kaku. Ia adalah manifesto spiritual, sosial, dan ekonomi yang hidup. Di hari yang bersejarah ini, mari kita bersumpah pada diri sendiri untuk tidak menjadi penonton yang pasif di tengah silang sengkang negeri. Gunakan pena, suara, tenaga, dan apa pun yang kita miliki untuk terus mengingatkan bangsa ini agar kembali ke jalurnya yang benar.

Sebab, pada akhir narasi, sejarah tidak akan mengingat teriakan para penguasa tirani atau kerakusan para oligarki, melainkan sejarah akan mencatat dengan tinta emas kepedulian, keberanian, dan keteguhan hati dari anak-anak bangsa yang menolak diam ketika adab dijauhi dan rakyatnya dizalimi.

Mari kita rawat akal sehat, kita kuatkan solidaritas di antara sesama rakyat kecil, dan kita gantungkan harapan setinggi langit hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Mari kita rebut kembali makna sejati Pancasila dari tangan-tangan yang mereduksinya!(bl)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button