IKN: Ambisi Pembangunan yang Mengorbankan Alam, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalistik

Oleh :Ifah Rasyidah (Praktisi Pendidikan, Pegiat Literasi Islam)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sejak awal dipromosikan sebagai simbol pemerataan pembangunan dan “kota hijau” masa depan. Namun realitas di lapangan menunjukkan ironi yang menyakitkan. Di balik megahnya proyek strategis nasional tersebut, kerusakan ekologis justru semakin nyata. Teluk Balikpapan yang selama ini menjadi kawasan ekologis penting kini berada dalam ancaman serius akibat pembangunan masif IKN. Kawasan ini merupakan habitat pesut Mahakam, bekantan, mangrove, hingga berbagai spesies laut dan hutan lainnya. Aktivitas pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur, lalu lintas kapal tongkang, hingga eksploitasi sumber daya alam mempercepat kerusakan lingkungan yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.
Pembangunan Raksasa di Tengah Krisis Ekonomi dan Lingkungan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan WALHI Kalimantan Timur menyoroti ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati di Teluk Balikpapan. Mangrove yang berfungsi menahan abrasi dan menjadi tempat berkembang biak biota laut terancam rusak. Satwa endemik kehilangan habitat akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Kerusakan ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi ancaman terhadap keseimbangan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut dan hutan. Ketika ekosistem rusak, maka mata pencaharian masyarakat pun ikut terancam.
Ironisnya, negara telah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk pembangunan IKN. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum stabil, utang negara meningkat, dan kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi, proyek IKN terus dipaksakan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kedudukan ibu kota negara tetap Jakarta dalam konteks konstitusional tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: untuk siapa sebenarnya proyek raksasa ini dibangun? Apakah benar demi kepentingan rakyat, atau justru lebih menguntungkan oligarki bisnis dan korporasi yang selama ini diuntungkan oleh proyek-proyek pembangunan?
Fakta kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjaga amanah bumi. Dalam sistem kapitalistik, pembangunan selalu diukur dengan keuntungan ekonomi dan investasi, sementara alam hanya dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi. Hutan ditebang demi proyek, laut direklamasi demi bisnis, dan ruang hidup masyarakat dikorbankan demi kepentingan modal. Akibatnya, kerusakan lingkungan menjadi sesuatu yang dianggap “biaya pembangunan” yang wajar demi segelintir kaum Kapitalis di negeri ini.
Proyek besar yang saat ini terombang ambing, pembangunan yang terkesan terhenti karena lepas tangannya para pemodal sementara pembangunannya telah banyak merusak ekosistem di wilayah tersebut. Sungguh saat ironis, negeri sudah rugi secara materi sekaligus harus menelan pahit kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN.
Pandangan Islam
Padahal dalam Islam, alam bukan objek eksploitasi tanpa batas. Islam memandang bumi sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Manusia adalah khalifah fil ardh, pemimpin di muka bumi, yang memiliki kewajiban menjaga keseimbangan alam, bukan merusaknya. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56)
Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk kerusakan lingkungan adalah pelanggaran terhadap perintah Allah. Islam melarang eksploitasi berlebihan yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem. Bahkan Rasulullah SAW memberikan teladan bagaimana menjaga lingkungan, melarang penebangan pohon secara sembarangan, melindungi sumber air, dan menjaga kelestarian hewan.
Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini sejatinya merupakan buah dari keserakahan manusia. Ketika pembangunan tidak lagi berlandaskan ketakwaan, maka alam akan menjadi korban. Banjir, longsor, pencemaran, hilangnya hutan, hingga punahnya satwa hanyalah sebagian kecil dampak dari kerakusan sistem yang menuhankan keuntungan materi. Allah SWT telah mengingatkan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS Ar-Rum: 41)
Ayat ini sangat relevan dengan kondisi pembangunan IKN hari ini. Kerusakan ekologis bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi konsekuensi dari kebijakan manusia yang abai terhadap aturan Allah. Ketika hutan dibabat dan ekosistem dihancurkan atas nama pembangunan, maka sesungguhnya manusia sedang menyiapkan bencana bagi dirinya sendiri.
Islam memiliki konsep pembangunan yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan umat, menjaga lingkungan, dan tidak merugikan generasi mendatang. Negara wajib memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan mudarat bagi rakyat dan alam. Kekayaan alam tidak boleh diserahkan kepada oligarki atau korporasi asing, melainkan dikelola untuk kepentingan rakyat dengan tetap menjaga kelestariannya.
Karena itu, persoalan IKN tidak cukup hanya dipandang sebagai proyek pembangunan biasa. Ini adalah cermin bagaimana sistem hari ini gagal menempatkan manusia sebagai penjaga bumi. Ketika keuntungan ekonomi lebih diutamakan dibanding keselamatan lingkungan, maka kehancuran tinggal menunggu waktu. Umat Islam seharusnya menyadari bahwa solusi hakiki bukan sekadar mengganti kebijakan teknis, tetapi kembali kepada aturan Islam yang menempatkan alam sebagai amanah, bukan objek keserakahan. Sebab bumi yang rusak bukan hanya kehilangan pohon dan satwa, tetapi juga kehilangan keberkahan dari Allah SWT.



