Menyiapkan Kepemimpinan di Era Smart and Total War
Peace is too complicated to be handled by politicians."

Menyiapkan Kepemimpinan di Era Smart and Total War
Oleh: Rosihan Arsyad – Ketua Dewan Redaksi
Sejarah militer dan tata negara sering kali diwarnai oleh diktum terkenal dari Perdana Menteri Prancis era Perang Dunia I, Georges Clemenceau: “War is too important a matter to be left to the military.” Dogma ini telah lama menjadi mantra pembenaran atas supremasi sipil, mengasumsikan bahwa politisi memiliki cakrawala yang lebih paripurna mengenai keberlangsungan sebuah negara dibandingkan para jenderal di medan tempur.
Namun, jika kita menelanjangi realitas politik kontemporer, khususnya di Indonesia, tiba saatnya kita mengajukan sebuah tesis tandingan yang jauh lebih tajam dan berpijak pada bumi: “Peace is too complicated to be handled by politicians.”
Mengelola perdamaian (peace-building) dan merajut ketahanan nasional pada hakikatnya jauh lebih rumit daripada mendeklarasikan peperangan. Perdamaian menuntut visi kebangsaan lintas generasi, ketahanan ideologi, kerelaan berkorban, dan integritas yang tak bisa ditawar. Ironisnya, ketika ekosistem politik didominasi oleh partai-partai pragmatis yang beroperasi tanpa jangkar ideologi yang jelas—bergerak semata demi transaksi kekuasaan jangka pendek—keputusan-keputusan strategis negara menjadi sangat rapuh.
Carl von Clausewitz menyatakan bahwa peperangan adalah kelanjutan dari politik dengan cara lain. Artinya, perang tak lain adalah manifestasi dari kegagalan para politisi dalam mengelola diplomasi. Namun, ketika sistem diplomasi itu runtuh dan keputusan perang diketuk palu oleh politisi yang duduk nyaman di zona aman, para serdadulah yang harus maju ke garis depan. Merekalah yang mempertaruhkan nyawa untuk menanggung beban dan kegetiran dari keputusan politik yang mungkin sejak awal cacat visi.
Kondisi sosiopolitik ini membawa ingatan kita pada peringatan keras yang ditulis oleh Letnan Jenderal Sir William Francis Butler pada tahun 1889 dalam biografinya tentang Charles George Gordon: “The nation that will insist on drawing a broad line of demarcation between the fighting man and the thinking man is liable to find its fighting done by fools and its thinking done by cowards.”
Sebuah bangsa yang bersikeras memisahkan antara kaum intelektual (scholars) dan para ksatria (warriors) akan mendapati negaranya dipimpin oleh para pengecut dan peperangannya dilakukan oleh orang-orang bodoh. Di era modern, memelihara garis pemisah yang kaku ini adalah resep pasti menuju kehancuran sistemik.
Hari ini, anatomi konflik telah berevolusi drastis dari sekadar benturan fisik dan manuver konvensional menjadi pertempuran algoritma, perang asimetris, dan operasi lintas domain. Masa depan pertahanan adalah Smart and Total War. Untuk menghadapinya, kita tidak bisa lagi bergantung pada arsitektur pemikiran yang usang. Negara membutuhkan jalan keluar yang radikal, komprehensif, dan sistemik melalui lima pilar transformasi:
Pertama, Transformasi Pendidikan Perwira. Pendidikan militer harus dirombak secara fundamental untuk merajut kembali entitas scholar dan warrior. Dari tingkat Akademi hingga Sesko Gabungan, kurikulum tidak boleh lagi terjebak eksklusif pada ranah taktis-militer. Perwira masa depan wajib menguasai spektrum non-militer: ideologi, politik, sosial, ekonomi, etika moral, dan filsafat. Di atas segalanya, mereka harus menjadi ahli dalam penguasaan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), Cyber, dan C5ISR (Command, Control, Computers, Communications, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance). Prajurit masa depan adalah seorang teknokrat peperangan sekaligus pemikir strategis.
Kedua, Membangun Ekosistem Warrior Soldier Sipil. Indonesia perlu mempertimbangkan pembentukan sistem pendidikan semi-militer di tingkat perguruan tinggi, serupa dengan ROTC (Reserve Officers’ Training Corps) di Amerika Serikat. Ini bukan sekadar instrumen rekrutmen perwira, melainkan kawah candradimuka untuk menanamkan karakter, disiplin, dan etos warrior di kalangan kaum intelektual sipil, sekaligus menghapus demarkasi antara thinking man dan fighting man.
Ketiga, Reaktualisasi Wajib Militer. Menghadapi spektrum ancaman yang kian tidak kasatmata, sudah waktunya Indonesia secara serius merancang dan memberlakukan wajib militer yang terukur. Langkah ini bukanlah bentuk militerisme, melainkan prasyarat mutlak untuk membangun postur Total War. Doktrin Pertahanan Semesta (Sishankamrata) hanya akan menjadi jargon kosong di atas kertas jika warga negaranya tidak memiliki literasi dan kapasitas tempur dasar.
Keempat, Internalisasi Bela Negara Sejak Dini. Karakter pantang menyerah sebuah bangsa tidak dapat dibentuk dalam semalam. Literasi, simulasi, dan pengalaman lapangan terkait bela negara harus diintegrasikan secara organik ke dalam kurikulum pendidikan nasional sejak usia dini. Generasi penerus harus tumbuh dengan kesadaran historis bahwa kedaulatan negara dibayar dengan darah, dan menjaganya adalah kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap napas warga negara.
Kelima, Supremasi Lemhannas sebagai Sentrum Kepemimpinan Nasional. Negara membutuhkan satu standar kepemimpinan yang mutlak dan tak bersyarat. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) harus dikembalikan pada muruahnya sebagai institusi tertinggi dan satu-satunya yang berwenang mencetak pimpinan nasional—baik dari kalangan militer maupun sipil. Kelulusan tidak boleh lagi didasarkan pada kompromi politik atau formalitas birokrasi, melainkan murni bersandar pada merit system, uji karakter yang tanpa ampun, serta pembuktian rekam jejak integritas.
Perang di masa depan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi negara yang lambat berpikir dan gagap bertindak. Jika entitas politik terbukti gagal menjaga perdamaian karena tersandera pragmatisme, maka keselamatan Republik ini hanya bisa digaransi oleh sebuah sistem yang secara sadar memaksa lahirnya para negarawan. Kita membutuhkan para pemikir yang berani bertempur, dan para ksatria yang paripurna dalam merumuskan strategi kebangsaan.
Yasyi Hill, 7 Juni 2026



