Sawit Tak Hanya Bergantung pada TBS, Didukung Usaha Peternakan

PALEMBANG – Pekebun kelapa sawit rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) didorong untuk tidak hanya mengandalkan hasil tandan buah segar (TBS) dalam meningkatkan pendapatan. Optimalisasi lahan melalui tumpang sari dan usaha peternakan dinilai dapat menjadi sumber tambahan bagi pekebun.
Wakil Bupati OKU Marjito Bachari menyampaikan, potensi perkebunan sawit rakyat di daerah tersebut masih cukup besar untuk dikembangkan. Salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah peningkatan kemampuan pekebun dalam menerapkan teknik budidaya yang tepat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit bagi 174 peserta asal OKU Angkatan XXIV hingga XXIX di Hotel Beston Palembang, 26-31 Agustus 2026. Pelatihan tersebut merupakan kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan dan IPB Training. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemilihan bibit, teknik budidaya, pemeliharaan tanaman hingga pemupukan.
Marjito mengatakan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pekebun akan berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam mengelola kebun secara optimal. “Petani bisa berbudidaya secara optimal sehingga menghasilkan produksi yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun,” ujarnya.
Selain meningkatkan produktivitas sawit, Marjito mendorong pekebun memanfaatkan ruang yang tersedia di areal perkebunan. Tumpang sari dapat diterapkan dengan menanam komoditas tertentu di antara tanaman sawit.
Menurutnya, pola tersebut bisa memberikan pendapatan tambahan, terutama saat tanaman sawit belum memasuki masa menghasilkan. Pengembangan ternak kambing juga dapat dilakukan sebagai usaha pendamping.
“Ini menjadi nilai tambah bagi petani. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, kesejahteraan pekebun bisa ditingkatkan. Melalui pelatihan ini, narasumber juga dapat memberikan berbagai opsi kepada petani,” katanya.
Luas perkebunan sawit rakyat di OKU saat ini diperkirakan mencapai 20 ribu hektare. Rata-rata produksinya sekitar 2 ton per hektare per bulan. Capaian tersebut disebut telah mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun, Marjito menilai produktivitas masih dapat terus digenjot melalui perbaikan pola budidaya dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Di sisi lain, peningkatan produksi harus tetap memperhatikan aspek legalitas dan aturan pengelolaan perkebunan. Kepastian lahan menjadi salah satu faktor penting agar pengembangan usaha sawit dapat berjalan berkelanjutan.
Lead Trainer IPB Training Prof. Dr. Hariyadi, MS, mengatakan konsep perkebunan berkelanjutan harus mulai menjadi perhatian pekebun. Menurutnya, produktivitas tidak hanya berkaitan dengan seberapa banyak hasil yang diperoleh.“Legalitas harus jelas. Produktivitas tidak hanya dari kuantitas, tetapi juga kontinuitas dan kualitas tanaman,” katanya.
Hariyadi menambahkan, pekebun perlu memperhatikan pengelolaan lingkungan, termasuk limbah perkebunan. Sistem penelusuran dalam rantai usaha juga penting sehingga asal pupuk dan sarana produksi hingga tujuan penjualan hasil kebun dapat diketahui.
Pengelolaan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari keberlanjutan usaha. Hubungan yang baik antara pemilik kebun, pekerja dan pemangku kepentingan dinilai dapat mendukung keberlangsungan perkebunan. “Harus memiliki solidaritas kepada pekerja sawit, memanusiakan manusia, serta menjaga hubungan antara pelaku, pekerja dan pemangku kepentingan. Yang terakhir, usaha sawit harus menguntungkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Dian Eka Putra mengatakan perkebunan sawit di Sumsel memiliki luasan sekitar 1,3 juta hektare yang tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Sekitar 60 persen perkebunan tersebut dikelola perusahaan.
Sementara 35-45 persen lainnya merupakan perkebunan masyarakat dengan berbagai pola, mulai dari plasma, swadaya hingga kepemilikan langsung. Dian menyebut penerapan standar keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi salah satu tantangan yang perlu dipersiapkan pekebun.
Ia juga meminta masyarakat meninggalkan praktik pembukaan maupun peremajaan kebun dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, praktik tersebut dapat memperburuk kualitas udara. “Kami mengimbau praktik budidaya dengan cara membakar harus dihilangkan. Lakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak melanggar regulasi, karena bisa mencemari kualitas udara dan menimbulkan bahaya lainnya,” tegasnya.
Dengan menggabungkan peningkatan produktivitas sawit dan diversifikasi usaha, pekebun OKU diharapkan memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam. Pengelolaan kebun yang sesuai aturan dan memperhatikan prinsip keberlanjutan juga menjadi kunci agar usaha sawit rakyat dapat bertahan dalam jangka panjang. (mnn)



