LINGKUNGAN

Desa Binaan PT Pusri Palembang Tebat Benawa Raih Terbaik I Wana Lestari 2026

PALEMBANG – Desa Tebat Benawa, Pagar Alam, Sumatera Selatan merupakan Desa Binaan Pusri meraih Terbaik I Wana Lestari 2026 Tingkat Nasional Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan.

Penghargaan Wana Lestari diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Agustus, dan diterima langsung oleh Ketua LPHA Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Budiono.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Kehutanan kepada perorangan, kelompok, dan masyarakat yang berprestasi serta menjadi teladan dalam menjaga kelestarian hutan dan menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan hutan.

Capaian Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Sebagai salah satu Desa Binaan Pusri, prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pusri. Keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Semangat Kemerdekaan, PTBA Berkomitmen “Bersama untuk Indonesia” Melalui Penyediaan Energi, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengelolaan Lingkungan

VP TJSL Pusri, Rahmawati menyampaikan, “Pusri turut bangga atas prestasi Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa sebagai Terbaik I Skema Hutan Adat Wana Lestari 2026.  Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen masyarakat dalam menjaga hutan serta mengelola potensi wilayah secara berkelanjutan”, terang Rahma.

Keberhasilan Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa tidak hanya sebagai pencapaian dalam bidang lingkungan, tetapi juga sebagai bukti bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga sumber daya alam sekaligus mengembangkan potensi lokal.

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan hutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi saat ini maupun mendatang.  Melalui program pemberdayaan masyarakat, Pusri terus mendorong penguatan potensi lokal dan kemandirian masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Baca Juga  Palembang, Kota Sungai yang Kian Kehilangan Nafasnya

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pusri dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Prestasi Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah bahwa kelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Pusri, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dan pendampingan bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lestari, masyarakat yang berdaya, serta pembangunan yang berkelanjutan. (mnn)

 

 

 

Editor: dante

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button