NEWS

Masjid Al Fathul Akbar Bakal Diperluas Siapkan Aspek Administrasi dan Aset

PALEMBANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus matangkan rencana pengadaan tanah untuk mendukung perluasan Masjid Al Fathul Akbar.  Hal itu dibahas langsung dalam rapat pematangan pengadaan tanah perluasan Masjid Al Fathul Akbar yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Sulaiman Amin di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Rabu (29/07).

Diketahui, bahwa rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan secara terarah, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / instansi terkait turut dilibatkan, diantaranya Dinas PUPR, Bapperida Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Perkimtan, serta OPD dan pihak terkait lainnya. Keterlibatan berbagai OPD tersebut diperlukan untuk membahas secara menyeluruh berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pengadaan tanah.

Baca Juga  Belum Ada Regulasi yang Mengatur Penyelenggaraan Transportasi Publik

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian yakni terkait status dan pengelolaan aset, serta sejumlah hal teknis dan administratif yang perlu dipastikan sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan. Selain itu, rapat juga membahas berbagai kebutuhan dan langkah yang harus dipersiapkan dalam rangka mendukung rencana perluasan Masjid Al Fathul Akbar.

Setiap aspek yang berkaitan dengan pengadaan tanah akan dikaji dan dikoordinasikan bersama OPD terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam mematangkan setiap tahapan pengadaan tanah. Hal ini dilakukan agar seluruh proses dapat dipersiapkan secara baik, transparan, dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Baca Juga  Meriah, Turnamen Voli Kapolres Cup Diikuti 58 Tim

Pemerintah Kota Palembang juga berharap berbagai hal yang masih menjadi bahan pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Dengan demikian, rencana pengadaan tanah untuk perluasan Masjid Al Fathul Akbar dapat diproses secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang juga terus mendorong sinergi antar-OPD dalam setiap proses perencanaan pembangunan dan penataan fasilitas publik, termasuk fasilitas keagamaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepastian administrasi dan aset daerah. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button