NEWS

Mayoritas Pekerja di Sektor Informal Cuma Lulusan SD

PALEMBANG – Mayoritas tenaga kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Mei 2026 masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor informal.  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sekitar 61 persen pekerja di daerah ini berada di sektor informal, yang sebagian besar diisi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau lebih rendah.

Kepala BPS Sumsel, Moh. Wahyu Yulianto, mengatakan kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Sumsel. Secara nasional, proporsi pekerja di sektor informal bahkan mencapai sekitar 70 persen. “Sektor informal meliputi buruh tidak tetap, pekerja pertanian, pedagang kecil, dan pekerjaan sejenis. Dari karakteristiknya, sebagian besar pekerja di sektor ini memiliki pendidikan SD ke bawah,” kata Wahyu usai menyampaikan Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Sumsel, Rabu (5/8/2026).

Data BPS menunjukkan komposisi tenaga kerja berdasarkan pendidikan tidak banyak berubah dibandingkan Februari 2026. Sebanyak 38,51 persen penduduk bekerja merupakan lulusan SD atau lebih rendah. Sementara tenaga kerja dengan pendidikan Diploma IV hingga S3 hanya mencapai 9,53 persen.

Baca Juga  68 Tahun Bank Sumsel Babel  Berkomitmen Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Menurut Wahyu, tingkat pendidikan berpengaruh terhadap pilihan pekerjaan. Masyarakat dengan pendidikan rendah cenderung menerima pekerjaan apa saja sehingga lebih mudah terserap di sektor informal.

Sebaliknya, mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi cenderung lebih selektif dalam memilih pekerjaan sesuai kualifikasi yang dimiliki. Kondisi itu menyebabkan tingkat pengangguran pada kelompok berpendidikan tinggi relatif lebih besar dibandingkan lulusan berpendidikan rendah. “Semakin tinggi pendidikan, biasanya semakin selektif memilih pekerjaan. Mereka tidak ingin bekerja sembarangan sehingga waktu mencari kerja menjadi lebih lama,” ujarnya.

Meski demikian, pekerja di sektor informal tetap masuk dalam kategori penduduk bekerja dan tidak dihitung sebagai pengangguran. Sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sumsel dengan kontribusi sekitar 41 persen terhadap total pekerja.

Pada Mei 2026, jumlah pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 1,694 juta orang atau setara 38,32 persen dari total penduduk bekerja. Angka tersebut meningkat 1,19 poin persentase dibandingkan Februari 2026. BPS juga mencatat tingkat setengah pengangguran mencapai 8,67 persen, sedangkan pekerja paruh waktu sebesar 27,12 persen.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Tol Palembang-Betung Selesai Akhir 2026

Wahyu menjelaskan, tantangan utama sektor informal bukan pada penyerapan tenaga kerja, melainkan kualitas pekerjaan yang ditawarkan. Pekerja informal umumnya memiliki produktivitas, pendapatan, dan jam kerja yang lebih rendah dibandingkan pekerja formal. “Di sektor formal, pekerja umumnya memiliki jam kerja minimal 35 jam per minggu, menerima penghasilan tetap, dan memperoleh perlindungan jaminan sosial. Kondisi itu belum sepenuhnya dimiliki pekerja di sektor informal,” katanya.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Selatan pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,60 persen. Angka tersebut naik tipis 0,01 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 3,59 persen, menunjukkan kondisi pasar kerja di Sumsel relatif stabil meski masih didominasi sektor informal. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button