NEWS

APBD Perubahan Diusulkan Naik 3,8 Persen, Belanja Daerah Tembus Rp4,92 Triliun

PALEMBANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dalam rancangan perubahan APBD. Belanja daerah diusulkan naik dari Rp4,74 triliun menjadi Rp4,92 triliun atau meningkat sekitar 3,8 persen.

Usulan perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Palembang, Senin (28/9/2026). Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp4,67 triliun menjadi Rp4,84 triliun.

Dewa mengatakan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan makro, potensi pendapatan daerah, serta realisasi penerimaan hingga Semester I 2026. “Perubahan target pendapatan juga dilakukan berdasarkan penyesuaian terhadap realisasi penerimaan sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026,” kata Dewa.

Baca Juga  Paripurna DPRD Pagaralam Laporan Pembahasan Pansus Ditandatangani

Menurut dia, peningkatan belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas perangkat daerah, khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Terutama dalam meningkatkan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Kota Palembang serta mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, Pemkot Palembang juga melakukan penyesuaian pada sisi pembiayaan. Penyesuaian tersebut mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) berdasarkan realisasi anggaran 2025 dengan memperhatikan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp74,7 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk menutup defisit anggaran agar keseimbangan pendapatan dan belanja daerah tetap terjaga.

Baca Juga  Bertumbuh Bersama: Jalan Terang Mencerdaskan Anak dan Orang Tua

Dewa menegaskan, angka tersebut masih berupa rancangan dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Palembang melalui komisi-komisi. “Jadi hari ini sifatnya menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Butuh pembahasan di tingkat komisi-komisi,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan anggaran juga mencakup penyesuaian pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seiring adanya perubahan pada pendapatan dan pembiayaan daerah. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button