ESAI

Demokrasi yang Merunduk, Hukum yang Tertunduk

Oleh: Bangun Lubis — Pemimpin Redaksi

 

Ada satu kegelisahan yang kini diam-diam merambat di ruang-ruang publik negeri ini—tidak selalu terdengar keras, tetapi terasa nyata.

Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini seperti berjalan tertatih. Bahkan, sebagian kalangan menilai ia tidak lagi sekadar stagnan, melainkan mulai mundur.

Dalam buku penting “Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression?” (2020), yang disunting oleh Thomas Power dan Eve Warburton, dipaparkan dengan gamblang bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran yang sistematis.

Apa yang dahulu disebut sebagai “konsolidasi demokrasi” pasca reformasi, kini bergeser menjadi “regresi demokrasi”—sebuah istilah yang bukan sekadar akademik, tetapi mencerminkan realitas politik yang mengkhawatirkan.

Para ilmuwan politik tidak berdiri sendiri dalam kegelisahan ini. Edward Aspinall, misalnya, menyoroti bagaimana praktik klientelisme dan politik uang masih menjadi tulang punggung relasi kekuasaan di Indonesia. Demokrasi prosedural memang berjalan—pemilu tetap digelar, partai politik tetap hidup—tetapi substansinya perlahan terkikis.

Sementara itu, Marcus Mietzner melihat adanya kecenderungan penguatan kekuasaan eksekutif yang semakin dominan. Dalam banyak kasus, mekanisme checks and balances tampak melemah. Lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pengontrol kekuasaan justru kerap berada dalam orbit yang sama.

Lalu, bagaimana dengan hukum?

Di sinilah ironi terbesar itu muncul.

Hukum yang seharusnya menjadi panglima, kini dalam banyak kasus justru menjadi subordinasi kekuasaan. Ia tidak lagi berdiri tegak sebagai penegak keadilan, tetapi sering kali tampak condong mengikuti arah angin politik. Banyak putusan, banyak proses hukum, bahkan banyak kebijakan, dinilai publik tidak sepenuhnya steril dari kepentingan kekuasaan.

Baca Juga  Sawahlunto: Warisan Dunia di Ambang Kehilangan Makna

Daniel S Lev, dalam kajian-kajiannya sejak lama, telah mengingatkan bahwa tanpa supremasi hukum yang kuat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur kosong. Demokrasi membutuhkan hukum yang independen, bukan hukum yang tunduk.

Namun, apa yang terjadi hari ini justru sebaliknya.

Fenomena kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu, tarik-ulur penegakan hukum yang terasa tidak konsisten, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum—semua itu menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang tidak sedang baik-baik saja.

Lebih jauh lagi, Yascha Mounk menyebut gejala ini sebagai bagian dari krisis demokrasi global. Dalam pandangannya, banyak negara demokrasi mengalami apa yang disebut sebagai “democratic backsliding”—kemunduran demokrasi secara perlahan namun pasti. Indonesia, tampaknya, tidak kebal dari arus besar ini.

Pertanyaannya kemudian: ke mana arah bangsa ini?

Kita tentu tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia telah mencapai banyak kemajuan sejak era reformasi. Kebebasan pers relatif terjaga, masyarakat sipil tumbuh, dan partisipasi politik meningkat. Namun, semua capaian itu tidak boleh membuat kita lengah terhadap tanda-tanda kemunduran.

Demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan. Ia adalah tentang keberanian untuk berbeda, tentang ruang kritik yang sehat, dan tentang hukum yang berdiri di atas semua kepentingan.

Baca Juga  Indonesia Diambang Kehilangan Wajah Ramahnya

Jika hukum terus melemah, maka demokrasi akan kehilangan ruhnya. Ia hanya akan menjadi panggung formalitas, di mana prosedur dijalankan, tetapi keadilan diabaikan.

Dan jika itu terjadi, maka yang paling dirugikan bukanlah elite politik—melainkan rakyat.

Rakyat kecil yang menggantungkan harapan pada keadilan.

Rakyat biasa yang percaya bahwa negara hadir untuk melindungi.

Rakyat yang tidak punya akses kekuasaan, kecuali melalui demokrasi itu sendiri.

Renungan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyadarkan.

Bahwa demokrasi harus terus dijaga, bukan hanya oleh negara, tetapi oleh seluruh elemen bangsa. Akademisi, jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat biasa—semua memiliki peran.

Sejarah telah mengajarkan bahwa kemunduran demokrasi tidak selalu datang dengan gemuruh. Ia sering datang perlahan, nyaris tak terasa, hingga suatu hari kita menyadari bahwa banyak hal telah berubah.

Dan saat itu, mungkin sudah terlambat.

Maka hari ini, ketika tanda-tanda itu mulai tampak, menjadi kewajiban kita untuk bersuara. Bukan untuk melawan negara, tetapi untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

Karena pada akhirnya, demokrasi bukan milik penguasa.

Ia adalah milik rakyat.

Dan jika rakyat diam, maka demokrasi akan perlahan menghilang.

  • Sumber – Sumber:
  • Politik dan Kekuasaan, 2000, Bandung
  • Reformasi serbuah kemenangan , 2012, Jakarta.
  • Melihat Kondisi Politik Indonesia, 2020, Media Indonesia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button