Antara Pertalite dan Pertamax: Ketika Selisih Harga Mengubah Pola Sosial Masyarakat

Antara Pertalite dan Pertamax: Ketika Selisih Harga Mengubah Pola Sosial Masyarakat
Oleh: Albar Sentosa Subari -“Pengamat Hukum dan Sosial
Dua nama bahan bakar minyak (BBM), yakni Pertalite dan Pertamax, sejak 10 Juni 2026 menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa maupun media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan energi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ekonomi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.
Di era digital saat ini, hampir setiap orang, mulai dari anak-anak hingga kalangan lanjut usia, telah memiliki telepon genggam yang dilengkapi berbagai aplikasi media sosial. Karena itu, setiap perubahan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat dengan cepat menjadi bahan diskusi dan perdebatan publik.
Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Penggunaannya pun dibatasi melalui sistem barcode Pertamina dengan kuota tertentu. Secara filosofis, Pertalite diperuntukkan bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah, baik dari sisi kemampuan ekonomi maupun jenis kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat yang menginginkan kualitas bahan bakar lebih baik serta kenyamanan karena antreannya relatif lebih singkat.
Sebelum kenaikan harga yang berlaku pada 10 Juni 2026, banyak pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat memilih menggunakan Pertamax. Selain karena selisih harga dengan Pertalite hanya sekitar Rp2.000 per liter, alasan lainnya adalah untuk menghindari antrean panjang di jalur pengisian BBM bersubsidi.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah harga Pertamax mengalami kenaikan. Selisih harga antara Pertalite dan Pertamax kini mencapai sekitar Rp4.000 per liter. Bagi sebagian masyarakat, terutama buruh harian, pekerja lepas, serta kelompok berpenghasilan rendah, kenaikan tersebut tentu menjadi beban yang cukup berat.
Dalam kehidupan masyarakat yang serba pas-pasan, selisih Rp4.000 per liter bukanlah angka yang kecil. Uang sebesar itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya, termasuk membeli bahan pangan pokok. Karena itu, banyak konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax mulai kembali beralih ke Pertalite.
Perubahan pilihan tersebut secara otomatis menimbulkan dampak sosial. Antrean panjang di SPBU yang sempat berkurang kini kembali terjadi. Masyarakat yang sebelumnya memilih jalur BBM non-subsidi demi kepraktisan, kini lebih memilih bersabar dalam antrean panjang demi memperoleh harga yang lebih terjangkau.
Dampak lainnya juga dirasakan oleh keberadaan SPBU mini Pertamina yang banyak terdapat di pinggir jalan, lorong-lorong, maupun kawasan perkampungan. Umumnya, SPBU mini tersebut hanya menjual Pertamax dan tidak menyediakan Pertalite. Dengan berkurangnya pengguna Pertamax, tentu jumlah konsumen yang membeli BBM di SPBU mini juga berpotensi menurun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan harga BBM memiliki pengaruh langsung terhadap pola interaksi sosial masyarakat. Pilihan masyarakat dalam mengonsumsi BBM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kemampuan ekonomi mereka.
Di sisi lain, pemerintah bersama Pertamina perlu melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan penyaluran BBM agar tidak terjadi penumpukan antrean yang berkepanjangan. Selain itu, pengawasan juga perlu diperketat agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.
Sejarah perkembangan bahan bakar di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari istilah bensin, premium, pertalite hingga pertamax. Boleh jadi, pada masa yang akan datang akan muncul lagi produk-produk baru seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan energi nasional.
Namun satu hal yang perlu diingat, kebijakan energi pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai angka dan mekanisme pasar, tetapi juga menyangkut rasa keadilan serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keberlangsungan industri energi, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Sebab, pada hakikatnya, energi adalah kebutuhan bersama yang menyentuh kehidupan rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis adalah Pengamat Hukum dan Sosial.*



