Jaksa Geledah Kantor Dishub, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan

PALEMBANG – Tim gabungan Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, yang berlokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (29/6/2026).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, M.Si. Bersama tim, ia terlihat memasuki sejumlah ruangan di kantor Dishub, termasuk menyisir area bagian belakang gedung.
Dalam proses penggeledahan, petugas Kejari tampak meminta sejumlah dokumen terkait kegiatan tahun anggaran 2025 kepada pegawai Dishub yang mengenakan pakaian dinas. Hingga berita ini diturunkan, tim Kejari Palembang masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lampu jalan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Pihak Kejari Palembang belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai kerugian maupun pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. (mnn)



