SISI LAIN

Meluruskan Sejarah Bangsa: Memperkuat Memori Peradaban di Tengah Krisis Historiografi

Meluruskan Sejarah Bangsa: Memperkuat Memori Peradaban di Tengah Krisis Historiografi

Oleh: Rosihan Arsyad – Gubernur Dumsel 1998 – 2003

Kabar dari Sumatera Selatan pada pertengahan tahun 2026 patut menjadi pemicu kesadaran nasional. Ditemukannya kembali sejumlah naskah kuno—mulai dari teks fikih, tafsir, hingga manuskrip silsilah kesultanan—di lingkungan Keraton Kesultanan Palembang Darussalam dari koleksi Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, bukanlah sekadar peristiwa kebudayaan lokal. Peristiwa ini adalah sebuah mikrokosmos; sebuah momentum krusial yang menyingkap realitas besar sekaligus kelemahan mendasar dalam historiografi di seluruh penjuru Nusantara. Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa pusaka intelektual bangsa masih banyak yang tersembunyi, tak terbaca, dan berada di ambang kepunahan.

Selama berabad-abad, penulisan sejarah nasional kita mengidap satu masalah fundamental: dominasi sumber-sumber kolonial. Harus diakui, arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) maupun dokumen pemerintah Hindia Belanda memiliki nilai historis dan kontinuitas kronologis yang luar biasa. Namun, sebagai produk dari tata kuasa penjajah, arsip kolonial tidak pernah hampa dari kepentingan politik dan bias ideologis. Di dalam laporan-laporan residen, catatan militer, atau pembukuan dagang Eropa, narasi yang terbangun adalah narasi penaklukan. Masyarakat Nusantara lebih sering direduksi perannya; diposisikan sebagai objek jajahan, penguasa lokal yang rentan diadu domba, kaum pemberontak, atau sekadar angka dalam statistik komoditas rempah dunia.

Di sinilah letak urgensi manuskrip lokal. Gagasan untuk “meluruskan sejarah” tidak boleh dimaknai secara dangkal sebagai upaya mengganti satu versi dogmatis dengan versi lainnya. Meluruskan sejarah berarti melakukan dekolonisasi memori; memperkaya sumber bacaan agar bangsa ini merebut kembali hak untuk mendefinisikan dirinya sendiri.

Naskah-naskah silsilah Palembang, yang di dalamnya bahkan tidak menggunakan tradisi penomoran angka Romawi (seperti pelabelan Sultan Mahmud Badaruddin I dan II yang ternyata merupakan konstruksi akademis Barat), membuktikan bahwa nenek moyang kita memiliki cara sendiri dalam mendefinisikan waktu, gelar, dan legitimasi politik. Hal yang sama berlaku untuk Babad di tanah Jawa, Lontara di Sulawesi Selatan, Hikayat di Aceh, hingga Tambo di Minangkabau. Melalui lembaran-lembaran lokal inilah suara internal (Nusantara-sentris) berbicara. Masyarakat Nusantara tampil sebagai subjek sejarah yang berdaulat, memiliki strategi diplomasi yang canggih, tata kelola hukum yang terstruktur, dan kedalaman diskursus keagamaan yang setara dengan pusat-pusat peradaban global di masanya.

Baca Juga  Bertransformasi dengan Hijrah Ekologis

Namun, bangsa ini sedang berpacu melawan waktu. Pusaka-pusaka tertulis ini tengah menghadapi ancaman kepunahan fisik yang masif. Indonesia berada di iklim tropis dengan tingkat kelembapan yang fluktuatif. Material naskah kuno yang organik—seperti kertas daluang, daun lontar, nipah, maupun bambu—sangat rentan terhadap serangan jamur, rayap, dan kelapukan alami. Di era modern ini, ancaman tersebut semakin diperparah oleh krisis ekologis dan anomali cuaca ekstrem. Banjir bandang, peningkatan suhu, hingga kebakaran kerap kali menghancurkan ribuan memori peradaban ini menjadi debu sebelum ia sempat dibaca, apalagi diteliti secara ilmiah.

Tragedi kebudayaan ini semakin nyata mengingat sebagian besar dari puluhan ribu manuskrip Nusantara tidak tersimpan di lembaga kearsipan resmi yang memiliki fasilitas pengatur suhu ruang (AC) pelindung artefak. Naskah-naskah ini tersebar di keraton-keraton, surau, pesantren tua, hingga rumah-rumah penduduk, disimpan di dalam peti kayu berdebu sebagai barang warisan turun-temurun dengan perlindungan yang sangat ala kadarnya.

Untuk menjawab krisis multidimensi ini, penyelamatan memori peradaban menuntut sebuah orkestrasi ganda yang digerakkan secara paralel: intervensi strategis dari negara dan kebangkitan kesadaran kultural dari masyarakat.

Dari sisi aparatur negara, pemerintah pusat tidak boleh lagi memandang pelestarian naskah kuno sekadar sebagai urusan kebudayaan pinggiran yang minim prioritas. Negara harus hadir secara progresif melalui kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran khusus. Digitalisasi masif dan terpusat adalah jalan keluar yang paling logis. Inisiatif luar biasa seperti platform KHASTARA (Khasanah Nusantara) yang digagas Perpustakaan Nasional RI harus diperluas eskalasi dan jangkauannya hingga ke pelosok daerah.

Kendati demikian, proses digitalisasi ini tidak boleh sekadar menjadi pemindaian gambar (scanning) mekanis. Pemerintah harus memastikan adanya integritas filologis dalam setiap prosesnya. Elemen-elemen kodikologi dan paleografi—seperti analisis cap air (watermark), jenis tinta, iluminasi, dan struktur penjilidan asli—harus terekam dalam metadata digital secara akurat. Dengan integritas data yang terjaga, demokratisasi pengetahuan akan terwujud. Peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum tidak perlu lagi bergantung pada akses eksklusif ke Universitas Leiden di Belanda atau British Library di Inggris hanya untuk membaca sejarah bangsanya sendiri.

Baca Juga  Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin

Di sisi lain, seluruh infrastruktur negara akan tidak berguna tanpa adanya pendekatan kultural kepada masyarakat di akar rumput. Di berbagai pelosok daerah, manuskrip kuno masih sering diperlakukan sebagai “pusaka sakral”. Ada tabu yang mengakar kuat bahwa naskah warisan leluhur tidak boleh dibuka sembarangan, tidak boleh disentuh oleh orang luar, apalagi dialihaksarakan. Kesakralan nilai-nilai adat ini tentu harus dihormati, namun pemahaman masyarakat perlu direkonstruksi melalui dialog persuasif.

Keluarga ahli waris, sultan, raja, maupun pemangku adat harus diyakinkan bahwa membiarkan naskah terkunci rapat di dalam peti kayu justru memperbesar risiko melenyapkan petuah, hukum, dan kebesaran leluhur mereka untuk selama-lamanya. Digitalisasi dan transliterasi sejatinya adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada para founding fathers peradaban kita. Hanya dengan cara itulah pemikiran mereka tetap bernapas, menyebar, dan relevan menembus batasan zaman.

Pada akhirnya, pelestarian naskah kuno bukan sekadar upaya romantisisme masa lalu. Sejarah adalah kompas bagi sebuah bangsa dalam merumuskan kebijakan dan identitasnya di masa depan. Melalui sinergi erat antara keikhlasan masyarakat yang rela membuka peti pusakanya, serta negara yang sigap memfasilitasi konservasi dan integritas digitalisasinya, kita tidak hanya sedang menyelamatkan benda-benda antik. Lebih jauh dari itu, kita sedang mengkonstruksi ulang kedaulatan narasi nasional. Jika harta karun dari Palembang hingga pelosok Ternate berhasil dikonsolidasi dan dibaca ulang secara kritis, maka sejarah kemegahan Indonesia tidak akan lagi bergema sebagai sayup-sayup catatan asing, melainkan menderu nyaring melalui suara otentik dan kejayaan intelektual para perintis Nusantara.

 

Yasyi Hill, 15 Juni 2026

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button