Apakah Dunia Lebih Aman Tanpa Senjata Nuklir dan Penggunaan Artificial Intelligence untuk Perang?
Apakah Dunia Lebih Aman Tanpa Senjata Nuklir dan Penggunaan Artificial Intelligence untuk Perang?
Oleh: Rosihan Arsyad

Evolusi pemikiran strategis di abad ke-21 menuntut pembacaan yang sangat tajam terhadap realitas geopolitik. Transisi dari keyakinan pada doktrin Mutually Assured Destruction (MAD) menuju skeptisisme yang beralasan terhadap kombinasi senjata nuklir dan kecerdasan buatan (AI) militer adalah sebuah keharusan rasional. Kesimpulan bahwa dunia akan lebih aman tanpa kedua instrumen kiamat tersebut dapat dibenarkan secara historis, teknologis, maupun etis.
Berikut adalah analisis komprehensif mengenai anatomi konflik modern, kegagalan diplomasi senjata, bahaya laten sistem otonom, dan krisis hukum internasional yang menyertainya.
1. Anatomi Konflik: Akar Fundamental dan Wajah Perang Modern
Sejarah peradaban membuktikan bahwa instrumen pertempuran terus berubah, tetapi motif dasar mengapa negara saling menyerang tetap berpijak pada tiga dorongan primitif yang dirumuskan oleh Thucydides:
• Ketakutan (Fear): Dilema keamanan struktural. Tindakan defensif sebuah negara sering kali dibaca sebagai ancaman eksistensial oleh negara lain, memicu perlombaan senjata.
• Keserakahan (Greed): Kompetisi memperebutkan sumber daya. Jika dulu berpusat pada teritori konvensional, kini berekspansi pada penguasaan mineral kritis, teknologi semikonduktor, hingga hegemoni rantai pasok global.
• Kehormatan (Honor): Ego nasionalisme, kebanggaan identitas, dan revanchisme (keinginan membalas dendam untuk merebut kembali pengaruh historis).
Di era modern, motif-motif ini dipersenjatai dengan teknologi tempur mutakhir yang beroperasi melampaui batas kognitif manusia. Pertempuran masa kini bertumpu pada rudal hipersonik, spektrum siber, swarm drones, Unmanned Autonomous Vehicle (UAV), hingga arsitektur C5ISR (Command, Control, Computers, Communications, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance).
Arsitektur pertahanan ini memunculkan tantangan baru dalam hal digitalisasi vs. integritas. Menggantungkan komando militer dan pengawasan jalur logistik—termasuk pengamanan konektivitas maritim strategis seperti ‘Tol Laut’—pada jaringan yang terdigitalisasi penuh membuat negara sangat rentan terhadap manipulasi data dan peretasan siber yang dapat melumpuhkan sistem sebelum peluru pertama ditembakkan.
2. Ilusi MAD dan Hipokrisi Diplomasi Senjata
Doktrin MAD memang sukses mencegah benturan langsung berskala masif antara negara-negara adidaya. Namun, kondisi ini melahirkan apa yang disebut Paradoks Stabilitas-Instabilitas:
• Stabilitas Semu di Puncak: Senjata nuklir mengunci negara besar dalam kebuntuan strategis.
• Instabilitas Brutal di Bawah: Payung nuklir justru memberikan impunitas bagi negara-negara adidaya untuk bertarung di level konvensional dan proksi.
Mengingatkan pada realisme Dialog Melian—the strong do what they can, the weak suffer what they must—senjata nuklir tidak menghapus perang. Ia sekadar memindahkan ruang penghancuran ke negara-negara yang lebih lemah di Asia, Timur Tengah, dan Afrika, mengorbankan jutaan nyawa tanpa risiko kiamat global bagi sang agresor.
Upaya pembatasan melalui perjanjian seperti SALT I (1972), SALT II, hingga START memang sempat meredam eskalasi, namun rezim non-proliferasi ini dipenuhi hipokrisi. Deklarasi bersama Vladimir Putin dan Xi Jinping (2023-2024) yang menyuarakan bahwa “perang nuklir tidak dapat dimenangkan”, pada kenyataannya bukanlah komitmen pelucutan senjata total. Retorika tersebut secara spesifik diarahkan untuk mengkritik aliansi Barat (seperti pakta AUKUS) demi mencegah penyebaran teknologi nuklir ke kubu lawan, sambil tetap menjaga monopoli oligarki senjata kiamat di tangan mereka sendiri.
3. Kompresi Siklus OODA, Hyperwar, dan Mesin yang Buta
Krisis militer terbesar saat ini terletak pada kompresi siklus OODA (Observe, Orient, Decide, Act). Kita telah memasuki era Hyperwar, di mana pertempuran terjadi pada kecepatan mesin.
Ketika time-to-shoot decision dalam menghadapi rudal hipersonik atau serangan swarm drones ditekan menjadi hitungan detik, manusia dianggap sebagai bottleneck (hambatan). Konsekuensinya, pendelegasian wewenang ditarik dari komandan manusia dan diserahkan sepenuhnya pada algoritma AI.
Masalah fatalnya adalah risiko Algorithmic Escalation. AI tidak memiliki empati, intuisi moral, atau common sense. Algoritma sangat rentan terhadap glitch atau hallucination. Lebih jauh, di tengah ancaman isu perubahan iklim yang ekstrem, anomali cuaca atau badai yang belum pernah terekam dalam data pelatihan AI dapat dengan mudah disalahartikan oleh sensor mesin sebagai proyektil musuh. Jika AI yang memegang kendali kill chain salah membaca anomali cuaca tersebut, ia akan melepaskan serangan balasan otomatis secara masif, memicu Perang Dunia III secara tidak sengaja dalam hitungan milidetik.
4. Krisis Legalitas Internasional, Ruang Udara, dan Seruan Moral
Transisi menuju pembunuhan algoritmik ini telah memicu penolakan keras dari tatanan moral global. Pada awal 2024, Paus Fransiskus menjadikan isu ini sebagai fokus Hari Perdamaian Sedunia dan secara historis membawa desakan tersebut ke forum KTT G7. Beliau menuntut pelarangan total terhadap Lethal Autonomous Weapons Systems (LAWS), dengan penegasan bahwa tidak ada satu pun mesin yang boleh diberi wewenang untuk mencabut nyawa manusia.
Seruan moral ini beresonansi langsung dengan krisis struktural yang belum terpecahkan: kritik teknis pendelegasian ruang udara dan legalitas internasional.
Ketika UAV tempur yang dikendalikan AI melintasi perbatasan negara atau beroperasi menyimpang di dalam area pendelegasian ruang udara sipil, kerangka hukum internasional saat ini (seperti Konvensi Chicago) terbukti lumpuh. Jika mesin otonom tersebut melakukan manuver agresif atau menembak jatuh target sipil, terjadi kekosongan hukum yang ekstrem mengenai asuransi dan tanggung jawab perdata (civil liability).
Siapa yang harus dituntut untuk membayar reparasi dan diseret ke pengadilan kejahatan perang? Programmer algoritma, pabrikan drone, komandan militer, atau entitas mesin itu sendiri? Pendelegasian keputusan mematikan kepada AI tidak hanya mengancam nyawa, tetapi menghancurkan fondasi akuntabilitas hukum dan perdata internasional.
Kesimpulan dan Upaya Rasional
Dunia secara absolut akan jauh lebih aman tanpa kehadiran senjata nuklir dan tanpa pendelegasian otonom kecerdasan buatan dalam peperangan. Menghapus nuklir menghilangkan satu-satunya ancaman yang bisa memusnahkan peradaban biosfer dalam waktu 30 menit. Melarang AI otonom memastikan bahwa keputusan perang tetap mengikat pada manusia yang menanggung beban moral, ketakutan, dan tanggung jawab hukum.
Mengingat Dewan Keamanan PBB lumpuh oleh hak veto yang paradoksal—di mana negara pemenang perang masa lalu memiliki “hak veto untuk memveto penghapusan hak veto”—solusi tidak bisa datang dari para hegemon.
Langkah yang paling nyata adalah konsolidasi negara-negara kekuatan menengah (Middle Power Diplomacy) untuk merancang traktat internasional baru. Traktat ini harus menetapkan human-in-the-loop sebagai hukum kebiasaan internasional yang mengikat tanpa syarat, sekaligus mereformasi regulasi ruang udara global untuk menekan pergerakan wahana otonom militer. Evolusi peradaban tidak boleh berakhir pada barisan algoritma yang menentukan nasib miliaran nyawa tanpa setitik pun empati.
Yasyi Hill, 13 Juni 2026



