ARTIKEL

Membangun Kemandirian Fiskal Daerah sebagai Agenda Strategis Nasional

Membangun Kemandirian Fiskal Daerah sebagai Agenda Strategis Nasional

 

Oleh : M Noor Marzuki – Penasihat menteri PPN/ Ka BAPPENAS.

 

Selama hampir dua tahun mendampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas, kami mencermati satu pola yang terus berulang dalam setiap pemaparan kepala daerah —baik gubernur, bupati, maupun wali kota— di hadapan Bappenas. Hampir semua daerah memulai presentasi dengan menggambarkan kekayaan wilayahnya: sumber daya alam melimpah, tanah subur, perkebunan luas, potensi kelautan, pariwisata yang indah, hingga cadangan energi dan mineral yang besar.

Namun, pada akhir presentasi, persoalan yang muncul justru seragam: jalan rusak, jembatan tua, bandara perlu diperluas, fasilitas pendidikan tertinggal, layanan kesehatan belum memadai, dan seluruhnya bermuara pada permintaan tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui Bappenas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak daerah masih berada dalam pola pembangunan yang bergantung pada transfer pusat, sementara kapasitas fiskal dan kemampuan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi daerah belum berkembang optimal. Daerah yang kaya sumber daya belum otomatis menjadi daerah yang kuat secara fiskal.

Baca Juga  Usai Armuzna : Lengkap Sudah Menyandang Gelar Haji dan Hajjah

Karena itu, kami memandang bahwa agenda besar pembangunan nasional ke depan tidak cukup hanya berfokus pada pemerataan infrastruktur, tetapi juga harus diarahkan pada pembangunan kemandirian fiskal daerah.

Bappenas perlu mengambil peran lebih strategis sebagai pendamping transformasi ekonomi daerah, bukan sekadar fasilitator penganggaran pembangunan.

Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan:

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Daerah

Pemerintah daerah perlu didorong untuk memiliki kemampuan perencanaan ekonomi yang lebih produktif, inovatif, dan berbasis potensi unggulan wilayah.

Hilirisasi dan Industrialisasi Sumber Daya Lokal

Daerah tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah. Nilai tambah ekonomi harus dibangun di daerah melalui hilirisasi, industri pengolahan, serta penguatan UMKM berbasis komoditas lokal.

Transformasi Fiskal Daerah melalui Digitalisasi

Sistem perpajakan, retribusi, dan pengelolaan aset daerah perlu dimodernisasi melalui digitalisasi agar pendapatan asli daerah meningkat secara efektif dan transparan.

Baca Juga  ​Paradigma Kuantum: Menavigasi Masa Depan Komputasi dan Kedaulatan Operasional Nusantara

Pendampingan Model Ekonomi Daerah oleh Bappenas

Bappenas dapat membangun skema pendampingan strategis bagi daerah dalam menyusun _roadmap kemandirian fiskal_, termasuk desain investasi, pengembangan kawasan ekonomi, dan optimalisasi potensi lokal.

Perubahan Paradigma Kepemimpinan Daerah

Kepala daerah perlu didorong untuk mengubah orientasi dari sekadar “meminta anggaran” menjadi “menciptakan pendapatan” dan membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

Ke depan, ukuran keberhasilan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana transfer yang diterima, tetapi oleh kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kekuatan ekonominya sendiri.

Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu berdiri di atas potensi dan kapasitasnya sendiri. Di sinilah pentingnya peran Bappenas sebagai motor transformasi menuju Indonesia yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button